Sabtu 25 Jun 2016 13:06 WIB

BPOM Banten Temukan Makanan Berformalin

Petugas mengetes jajanan siswa yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin.
Foto: Antara
Petugas mengetes jajanan siswa yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten menemukan makanan mengandung formalin di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

"Dari 25 sampel makanan, berdasarkan hasil uji laboratorium tujuh di antaranya positif berformalin," kata Kepala BPOM Provinsi Banten Muhammad Kashuri saat menggelar inspeksi mendadak di Kabupaten Lebak, Sabtu (25/6).

Tujuh jenis makanan yang berformalin adalah tahu, ikan asin, mi, baso, terasi, dan sekoteng. Pengawasan inspeksi makanan tersebut melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten dan Lebak, serta kepolisian.

"Kami minta pedagang tidak mengedar maupun menjual makanan yang mengandung zat berbahaya itu," kata Muhammad Kashuiri.

Menurut dia, menjelang Hari Raya Idul Fitri dipastikan banyak makanan yang mengandung zat berbahaya beredar karena permintaan konsumsi meningkat.

Pihaknya meminta masyarakat mewaspadai terhadap makanan yang mengandung zat formalin maupun boraks.

Sebab, makanan yang mengandung zat berbahaya bisa menimbulkan gangguan kesehatan manusia, bahkan kematian.

Para pedagang dimintanya menghentikan penjualan makanan yang mengandung zat berbahaya sebab bisa dihukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Sanksi yang diterapkan itu mulai administrasi hingga pidana.

"Ancaman pidananya itu kurungan penjara selama tahun atau denda sebesar Rp4 miliar," katanya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan pengawasan bertujuan mengamankan masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya.

Tidak tertutup kemungkinan oknum pedagang masih menjual makanan berformalin dan boraks.

"Kami akan memberikan pembinaan hingga teguran jika ada makanan yang mengandung zat berbahaya itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement