Sabtu 25 Jun 2016 11:44 WIB

Anggota DPRD Riau Setuju Larangan Terima Parsel

Aneka jenis parcel (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Aneka jenis parcel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Anggota DPRD Provinsi Riau Mansyur setuju dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melarang aparatur sipil negara menerima bingkisan berupa parsel perayaan Idul Fitri. "Menurut saya ini sangat positif. Ini juga harus diberlakukan kepada anggota DPRD Riau untuk menghindari prasangka negatif," ujar anggota Komisi D DPRD Riau Mansyur di Pekanbaru, Sabtu (25/6).

Ia mengharapkan, surat edaran Menpan-RB segera disosialisasikan ke satuan kerja perangkat daerah Pemprov Riau. "Tidak akan lama lagi kita akan memasuki hari raya Idul Fitri 2016," ucapnya.

Ia juga menyarankan seluruh anggota DPRD menolak pemberian parsel agar bersih dari segala tindakan gratifikasi. Sementara itu, anggota dewan yang lainnya juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut harus segera disosialisasikan dan diterapkan. "Namun harus ditanamkan terlebih dahulu oleh pimpinan, setelah itu bisa diterapkan di jajarannya," ungkap anggota Komisi A DPRD Riau Nasril.

Ia mengemukakan, dalam praktik hingga sekarang parsel memang ditolak. Namun (isi) amplopnya masih diterima. "Itu yang saya sayangkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement