REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jasa Habibie membuat nama Indonesia harum di dunia, juga tidak kalah dengan besarnya jasanya mengubah wajah Indonesia saat menjadi presiden ketiga. Kehidupan berdemokrasi, kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat dan pemilu yang terbuka, jujur, dan adil hingga Indonesia dijuluki negara demokrasi terbesar di dunia adalah buah dari berbagai terobosan dan keputusan Habibie.
Saat menjadi presiden, menurut Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, Habibie menerbitkan UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Kedudukan DPR/MPR yang menjamin kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yang pada masa Orde Baru diharamkan.
Pada masa Habibielah dimulainya pelaksanaan pemilu tidak hanya luber (langsung, umum, bebas, rahasia) tetapi demokratis, jujur, dan adil seperti yang kita warisi hingga saat ini. Tidak hanya itu, Habibielah yang mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen dan menjawab tuntutan reformasi lewat ketetapan MPR. Habibie juga berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dolar berkisar antara Rp 10 ribu–Rp 15 ribu.
“Setiap saya bertemu orang asing dan bertanya tentang Habibie, mereka langsung mengenalinya sebagai penemu besar dalam industri pesawat. Pak Habibie ini aset bangsa. Indonesia beruntung memiliki anak bangsa seperti beliau. Kiprahnya menjadi inspirasi, tidak hanya bagi anak-anak Indonesia, tetapi juga anak-anak yang ada di dunia. Semoga Pak Habibie selalu dilimpahi kesehatan dan saya berdoa pesawat R80 rancangan Pak Habibie bisa membawa nama Indonesia mengangkasa di dunia,” ujar Fahira kepada Republika.co.id, Jumat (24/6) petang.