REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta pemerintah segera menerbitkan travel warning di perairan yang rawan ancaman kelompok radikal. Usulan tersebut setelah tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ditawan oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Harusnya bisa diantisipasi oleh pemerintah, kan ini sudah dua kali kejadian. Harusnya ada travel warning. Harusnya Indonesia tak boleh ke perairan itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/6).
(Baca juga: Pelayaran ke Perairan Filipina Dihentikan)
Selain penerbitan travel warning, ia meminta masyarakat tidak mendekati perairan yang rawan tersebut. Kemudian, untuk mencegah adanya kasus penyanderaan lagi, pemerintah harus memperketat penjagaan.
"Harusnya dengan pencegahan, harus ada travel warning. Kemudian ada aparat yang menjaga keamanan laut di daerah yang rawan konflik," tutur dia.