REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyediakan jasa penukaran uang di halaman kantor Republika, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Penukaran uang dilakukan dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Dalam proses penukaran uang ini, satu orang maksimal boleh menukarkan Rp 3,7 juta. Nominal ini terdiri dari pecahan Rp 20 ribu sebanyak Rp 2 juta rupiah, Rp 10 ribu sebanyak Ro 1 juta rupiah, Rp 5.000 sebanyak Rp 500 ribu rupiah dan pecahan Rp 2.000 sebanyak 200 ribu rupiah.
"Keberadaan mobil penukaran uang BI ini sangat membantu karyawan Republika yang ingin menyiapkan uang receh untuk perayaan hari raya," ujar Shelbi salah satu karyawan Republika yang ikut mengantre, Jumat (24/6).
Dalam penukaran uang ini, Shelbi menukarkan uang hingga Rp 3,5 juta. Selain membuka layanan jasa penukaran uang di Republika, BI juga mengadakan jasa penukaran uang logam yang dikenal dengan istilah Gerakan Peduli Koin Nasional. Penukaran ini diadakan di IRTI Monas Lenggang Jakarta pada 25-26 Juni 2016. Penukaran ini dilakukan pada pukul 08.00-17.00.