Kamis 23 Jun 2016 22:21 WIB

Polisi Kembangkan Kasus Penipuan Modus Lelang Mobil

Ilustrasi sentra penjualan mobil bekas.
Foto: Republika/Wihdan
Ilustrasi sentra penjualan mobil bekas.

REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN, SUMBAR -- Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), saat ini terus mengembangkan kasus penipuan dengan modus lelang mobil yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP. Muhardi Ilyas di Painan, Rabu (23/6), mengatakan korban penipuan bernama Nurahman melapor pada Senin (20/6). Dari laporan tersebut polisi langsung bergerak dan menangkap terlapor bernama Oki pada hari itu juga.

Ia menambahkan, terlapor yang merupakan warga Kabupaten Solok Selatan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. "Kami menduga tidak hanya Nurahman yang menjadi korban untuk itu pengembangannya akan dimaksimalkan," ungkapnya.

Ia mengatakan dari pengakuan sementara korban ia dijanjikan oleh terlapor akan mendapatkan satu unit mobil jenis Avanza dengan membayar Rp 15 juta.

Karena harganya yang relatif murah akhirnya korban memesan dua unit mobil dan membayar dengan cara mentransfer melalui bank ke rekening terlapor.

Namun hingga waktu yang disepakati mobil yang pesan tidak juga diterima karena kekecewaannya ia pun melaporkan ke polisi.

Menyikapi hal itu, Muhardi Ilyas mengimbau warga untuk senantiasa berhati-hati dengan berbagai modus penipuan dan meminta apabila menjadi korban penipuan atau kejahatan segera melapor. Dengan laporan itu, maka kepolisian bisa sedini mungkin melakukan penyelidikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement