Kamis 23 Jun 2016 21:24 WIB

Hasyim Muzadi: Antiterorisme Harus Jadi Kepentingan Islam

Hasyim Muzadi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Hasyim Muzadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH Ahmad Hasyim Muzadi mengingatkan pemerintah agar penegakan hukum antiterorisme jangan sampai disusupi oleh kepentingan asing.

"Jangan sekali-kali antiterorisme di Indonesia menjadi bagian dari kemauan dari negara lain, harus bagian dari kepentingan Islam dan Indonesia sendiri," ujar Hasyim, Kamis (23/6).

Maka dari itu, pemerintah harus bersikap jelas dan memiliki aturan tegas dalam program antiterorisme untuk menghindari campur tangan asing. Menurut dia, paling tidak ada tiga tahap dalam undang-undang yang harus dipenuhi sebagai upaya menangkal terorisme di Indonesia.

Tahapan tersebut antara lain upaya penangkalan dengan upaya pelurusan persepsi kepada masyarakat hingga aksi penegakan hukum baik dalam tingkat ringan hingga tindakan represif jika terbukti melakukan teror.

Sebagai bagian dari upaya penangkalan radikalisme dan terorisme, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) giat melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak terkait di berbagai lapisan masyarakat.

Usai bekerja sama dengan kalangan penggiat media sosial, blogger, dan kalangan netizen, BNPT kini menggandeng sejumlah pimpinan pondok pesantren di Jabodetabek untuk bekerja sama dalam menangkal paham radikal terorisme dan ISIS di dalam negeri.

Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir di Jakarta, Kamis, mengatakan kerja sama tersebut diikuti oleh 900 pimpinan pondok pesantren di Jabodetabek.

Dalam perkembangannya, pesantren dinilai turut memberikan andil dalam segala langkah pencegahan dan penanggulangan radikalisme yang menjalar dengan tafsir-tafsir sempit atas ajaran agama yang mendorong pada aksi kekerasan dan permusuhan.

"Kami harapkan ponpes tetap menjadi bagian sejarah yang penting bagi negeri ini dengan ikut menangkal paham terorisme yang berkembang," kata Rahman menambahkan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement