Kamis 23 Jun 2016 21:05 WIB

JK Sebut tak Ada Lagi WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutannya dalam Sidang Tahunan ke 41 Islamic Development Bank di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (17/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutannya dalam Sidang Tahunan ke 41 Islamic Development Bank di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membantah kabar terjadinya penyanderaan kembali terhadap tujuh warga Indonesia (WNI) oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina.

"Enggak ada penyanderaan," ucapnya di JCC, Jakarta, Kamis (23/6).

Namun saat awak media menyebut kabar penyanderaan benar-benar terjadi, JK pun mengaku belum mendapatkan kabar tersebut dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Filipina.

"Belum saya tahu," katanya.

Sementara itu, sebelumnya Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) menyatakan masih berupaya memverifikasi kabar mengenai disanderanya kembali tujuh warga Indonesia (WNI) oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Mereka dilaporkan disandera pada Rabu (22/6) di perairan Filipina.

"Kita sedang coba verifikasi," ujar juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.

Ketujuh WNI yang disandera tersebut berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur dan merupakan ABK kapal tunda Charles. Penyanderaan terjadi saat kapal melintasi perairan Filipina.

Informasi penyanderaan itu disampaikan Dian Megawati Ahmad, istri salah satu anak buah kapal Charles, kepada wartawan, di Samarinda, Rabu petang.

"Tadi pagi sekitar pukul 11.30 WITA, saya dihubungi suami saya menggunakan nomer telepon penyandera. Dia mengatakan disandera bersama enam anak buah kapal dan saya diminta menghubungi pihak perusahaan dan kepolisian," ujar Megawati.

Ia juga menyebut, penyandera meminta uang tebusan kepada perusahaan pemilik kapal tunda sebesar 200 juta ringgit Malaysia atau setara Rp 6,5 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement