Kamis 23 Jun 2016 16:58 WIB

Tito Tolak Pembentukan Dewan Pengawas Densus 88

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ilham
Tito Karnavian
Foto: setkab.go.id
Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian menyatakan, menolak adanya dewan pengawas Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Penolakan itu disampaikan Tito saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis (23/6).

Tito beralasan pembentukan dewan pengawas baru akan membuat anggaran negara semakin membengkak. “Kami berkeberatan dibentuk dewan khusus untuk mengawasi Densus 88, kami ingin penyederhanaan anggaran dengan mengurangi instansi yang tidak perlu, jadi jangan euforia dan senang membuat lembaga baru untuk mengawasi Densus 88,” kata Tito di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis (23/6).

Tito menambahkan, kalau dibentuk Dewan Khusus pengawas Densus, maka akan dibutuhkan anggaran negara lagi. Padahal, saat ini pemerintah sedang gencar untuk melakukan efisiensi anggaran bahkan pemotongan anggaran di lembaga negara. Soal pengawasan terhadap kinerja Densus 88 tidak perlu membentuk badan baru atau Dewan Khusus Pengawas Densus. Pengawasan dapat dilakukan melalui berbagai elemen.

Tito sepakat perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat pada kinerja Densus 88. Saat ini sudah ada pengawasan dari berbagai pihak dan instansi. Mantan Kepala Densus 88 ini meyakini pengawasan terhadap lembaga pemberantasan tindak pidana terorisme ini sudah sangat memadai dan ketat. Sebab, pengawasan dilakukan oleh berbagai instansi seperti melalui Propam, Irwasum, Kompolnas, Komisi III DPR RI, media massa serta lembaga lain.

Tito justru mengkhawatirkan kontrol terhadap anggota Densus 88. Jangan sampai ada tindakan berlebihan dalam melakukan penanganan atau penindakan, serta lepas kendali dalam menangani terduga terorisme. Untuk mengantisipasi ini, Polri memanfaatkan rivalitas unit di internal Polri untuk bekerja maksimal.

Mantan Kapolda Papua ini mengatakan, kondisi psikologis di Polri sangat terbuka. Yaitu adanya rivalitas unit satu dengan lainnya, misalnya Propam. Meskipun melakukan pemeriksaan anggota Polri, tapi Propam dijamin tetap berlaku netral dan obyektif.

“Kami juga memberikan pemahaman pada anggota Densus tentang Hak Asasi Manusia (HAM) kerja sama dengan Komnas HAM, saya juga akan memberikan briefing khusus pada densus agar mereka menggunakan kehati-hatian dalam melakukan kekerasan,” tegas Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement