REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia tengah memeriksa kebenaran informasi tentang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan disandera oleh kelompok separatis Abu Sayyaf di wilayah perairan Filipina.
"Pertama, pemerintah ingin memastikan kebenaran dari informasi tersebut dan karena kita sudah punya pengalaman dua kali proses pembebasan, kita sudah mempunyai networking terhadap hal itu," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Rabu (22/6).
Pemerintah akan melanjutkan koordinasi dengan pejabat pemerintah dan militer Filipina untuk mendapat data yang lebih lengkap.
"Tentunya pemerintah ingin data yang lebih lengkap, kemudian baru mengambil langkah yang diperlukan," jelas Pramono.
Sementara itu, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kantor Presiden juga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kabar itu.
"Nanti akan saya cek ya," ujar Luhut.
Sebelumnya terdapat kabar mengenai terjadinya penyanderaan tujuh WNI asal Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, oleh kelompok separatis Abu Sayyaf pada Rabu (22/6). Hingga saat ini pemerintah Indonesia masih memantau kebenaran kabar tersebut untuk melakukan tindakan yang diperlukan.