Rabu 22 Jun 2016 19:17 WIB

Luhut: Penegakan Hukum Terhadap Kapal Cina Sudah Terstruktur

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
 Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tindakan yang dilakukan TNI Angkatan Laut terhadap kapal cina yang melakukan illegal fishing di ZEE sudah sesuai prosedur.

Luhut mengatakan, TNI sudah memberi peringatan terlebih dahulu saat pihak kapal Cina tertangkap tangan sudah melakukan illegal fishing.

Ia melanjutkan, karena tak mengindahkan peringatan tersebut, pihak TNI AL melepaskan tembakan ke udara. Karena tak juga mengindahkan peringatan, TNI AL menembakan tembakan ke arah haluan.

"Ya itu kita tangkap, sesuai dengan prosedur internasional. Diperingatkan, tapi gak gubris," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/2).

Luhut mengatakan, ia juga sudah mendapatkan kepastian dari salah satu pakar hukum internasional, Hasjim Djalal. Hasjim memastikan bahwa apa yang dilakukan Indonesia sudah sesuai dengan hukum internasional.

"Kedaulatan kita gak bisa ditawar tawar. Posisi kita kuat secara hukum internasional," katanya.

Luhut juga menegaskan Indonesia tak akan mengambil tindakan tegas apabila pihak Cina juga tak melakukan pelanggaran.

Melintasi ZEE tanpa melakukan kegiatan ekonomi tidak dibatasi oleh pihak Indonesia. Namun, karena sudah menyangkut hal ekonomi maka Indonesia harus bertindak tegas.

Terkait nota protes yang dilayangkan pemerintah Cina kepada Indonesia, Luhut mengatakan akan terus melakukan diplomasi terhadap Cina.

Ia menegaskan bahwa posisi Indonesia dan Cina tetap berkawan, dan berusaha menyelesaikan persoalan dengan damai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement