REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo mengatakan TNI menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh negara asing di wilayah perairan Indonesia. Gatot mengatakan, TNI akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap kapal berbendera Cina yang menangkap ikan di perairan Natuna.
“Tentunya akan diadakan penyidikan kemudian proses hukum, apakah kapalnya akan ditenggelamkan itu nanti, setelah keputusan hukuman, jangan buru-buru ditenggelamkan,” ujar Gatot, Rabu (22/6).
Penangkapan Kapal Ikan Cina oleh TNI AL akhir-akhir ini menunjukan bahwa perairan Laut Natuna merupakan tempat terjadinya pelanggaran wilayah terutama kegiatan illegal fishing. “Jadi kapal-kapal ikan ini masuk ke ZEE kita, kemudian dia mencuri ikan di situ, tentunya TNI AL menangkap, untuk diadakan proses hukum,” ungkap Gatot.
Gatot menegaskan Indonesia tidak mengenal wilayah perikanan tradisional yang selama ini diklaim China. “Kita tidak mengenal itu, itukan persepsi mereka, yang kita lakukan sudah sesuai prosedur semuanya,” katanya.
Langkah antisipasi terus dilakukan oleh TNI dengan mengintensifkan kegiatan patrol di perairan Natuna. ”Kita mengirimkan 5 KRI dan 1 pesawat CN untuk mengintai, tujuan kita adalah jangan sampai masuk lagi dan kita antisipasi dengan menangkapnya, kalau kita tidak menangkap berarti kita tidur,” tegas Gatot.
Pembangunan Armada dan Alutsista Drone merupakan upaya menjaga keamanan laut pada wilayah pulau terdepan. Peran Drone menjadi sangat vital sebagai Alutsista pendukung Armada dalam pengamanan Laut Indonesia.
“Drone itu dimanfaatkan sebagai pesawat tanpa awak yang bisa terbang sendiri, bisa mengintai dan menginformasikan apa yang dilewati,” katanya.