Selasa 21 Jun 2016 22:48 WIB

Penjaga Pantai Cina Sempat Intervensi Penindakan

Rep: Ratna Puspita/ Red: Karta Raharja Ucu
Kapal penjaga laut Cina berpatroli di Laut Cina Selatan.
Foto: Reuters
Kapal penjaga laut Cina berpatroli di Laut Cina Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- ‎Penjaga pantai Cina atau Cina Coast Guard 3303 sempat mengintervensi KRI Imam Bonjol-383 ketika melakukan penindakan terhadap Kapal Han Tan Cou di Laut Natuna, Jumat (17/6). Penjaga pantai Cina mengganggu pergerakan kapal Indonesia dan meminta melepaskan kapal berbendera negaranya.

‎Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat‎ Laksamana Muda TNI Achmad Taufiqoerrochman mengatakan Kapal China Coast Guard-3303 meminta KRI Imam Bonjol melepaskan kapal berbendera negaranya mealui sinyal radio FM channel 16. "Dia mengamankan supaya kapalnya tidak diganggu," ujar dia di Jakarta, Selasa (21/6).

Taufiq menjelaskan KRI Imam Bonjol merapat lambung kanan KIA Han Tan Cou untuk melaksanakan pengawalan, setelah selesai melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan. Sekitar 45 menit mengawal atau Jumat pukul 11:45, ‎Kapal C‎ina Coast Guard-3303 mendekat.

Kapal itu dilengkapi persenjataan berupa meriam 30 mm TANSO mengintervensi sekitar 70 menit. Namun, KRI Imam Bonjol tetap menggandeng KIA Cina menuju Pangkalan TNI AL Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Saat itu,‎ kapal penjaga pantai Cina bernomor 3303 itu pun menjauh dan mengubah arah.

Namun, intervensi tidak berakhir. Pada Jumat pukul 22.46, penjaga pantai Cina mengirim kapal lain bernomor 2501. Kapal Cina Coast Guard 2501 itu melakukan tindakan provokasi dengan memotong haluan KRI Imam Bonjol-383.

Kapal China 2501 itu juga mengurangi kecepatan mendadak pada jarak sekitar 200 yards. "Sekaligus meminta KRI untuk melepaskan kapal ikan asing yang ditahan," ujar Taufiq.

Namun, KRI Imam Bonjol tidak terprovokasi kendati kapal Cina 2501 membayangi di bagian lambung kiri. Kapal Cina Coast Guard 2501 terus berupaya meminta Indonesia melepaskan kapal yang ditahan melalui komunikasi radio FM pada Sabtu (18/6) dini hari.

Kapal Cina 2501 akhirnya berhenti melakukan intervensi ketika KRI Imam Bonjol memasuki perairan teritorial. "Cina Coast Guard mengubah haluan ke utara, menjauh dari konvoi," kata Taufiq.

‎Taufiq menyatakan tidak ada alasan untuk menuruti permintaan penjaga pantai Cina untuk membebaskan KIA yang ditahan. Sebab, kapal itu yang melanggar wilayah kedaulatan Indonesia dengan melakukan aktivitas ekonomi.

"Hukum laut itu 12 mil dari titik terluar. Ini berada di 12 mil dari titik terluar kita. Cina di mana?" ujar dia seraya menunjuk ke arah peta di sekitar Laut Cina Selatan. "Paling dekat hanya Vietnam. Cina masih jauh di utara."

Karena itu, Taufiq menegaskan TNI AL tidak melanggar prosedur dalam penindakan kapal berbendera Cina tersebut. "Kami melakukan yang harus kami lakukan: menjaga kedaulatan Indonesia."

(Baca Juga: Kronologi Penangkapan Kapal Ikan Cina)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement