REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Warga diimbau untuk melaporkan pemerasan berkedok pengajuan proposal kepada Tim Pemburu Preman Satuan Sabhara Polresta Medan. Ini menyusul makin banyaknya proposal permintaan dana yang didistribusikan ke masyarakat Medan menjelang Lebaran.
Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Siswandi mengatakan proposal yang beredar tersebut biasanya berisi permintaan bantuan dengan dalih untuk anak yatim dan kegiatan lain yang berkaitan dengan Lebaran. Biasanya, proposal diedarkan oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas, organisasi kepemudaan (OKP), atau kelompok-kelompok lain kepada para pengusaha.
Bahkan, lanjut Siswandi, tak jarang proposal tersebut disampaikan dengan paksaan. "Kami mengimbau agar para pemilik ruko dan pelaku usaha mewaspadai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat menjelang lebaran ini. Kami meminta agar jangan segan melapor, pasti akan ditindaklanjuti," kata Siswandi, Selasa (21/6)
Menurut Siswandi, pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada para pengusaha untuk mengadukan pemerasan berdalih proposal tersebut. Ia pun mengaku telah menerima pengaduan dari sejumlah pengusaha maupun pemilik toko terkait proposal berisi permintaan bantuan.
Dalam proposal yang dilaporkan itu, oknum yang mengatasnamakan OKP tersebut mematok jumlah bantuan dengan nilai hingga puluhan juta rupiah.
"Ada yang mematok sampai Rp 30 juta. Itu kan pemerasan namanya, berarti itu premanisme. Akan kami tindak," ujar Siswandi.
Selain disampaikan langsung kepada para pengusaha, imbauan juga disampaikan personel Satuan Sabhara Polresta Medan dengan menggunakan mobil berpengeras suara. Mereka berpatroli dan menyampaikan imbauan di sejumlah jalanan di kawasan usaha atau bisnis di kota Medan.
Warga yang merasa menjadi korban pemerasan diimbau melapor ke nomor Tim Pemburu Preman Satuan Sabhara Polresta Medan di nomor 085263299194 atau 081376670983.
"Jika ada laporan maka akan kita tindaklanjuti ke lokasi, kemudian mengumpulkan proposal-proposal itu. Jika sudah ada data-datanya diteruskan ke Satreskrim," kata Siswandi.