REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Susanto (41 tahun), warga Pasar VII, Kelurahan Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara, tewas disiram soda api. Dari keterangan saksi, korban disiram oleh dua orang yang diduga merupakan sindikat pengedar narkoba.
Akibat soda api yang disiramkan pelaku, korban tewas dengan luka bakar pada sekujur tubuhnya. Saat ini, jenazah korban masih menjalani autopsi di rumah sakit Bhayangkara, Medan.
Kakak kandung korban, Harianto (44 tahun) mengatakan, kasus penyiraman soda api tersebut terjadi pada Selasa (21/6) sekitar pukul 01.00 WIB. "Waktu itu dia lagi duduk-duduk tak jauh dari rumah. Tiba-tiba, pelaku datang dan menyiram korban dengan soda api," kata Harianto di RS Bhayangkara Medan.
Harianto mengatakan, setelah disiram, korban masih sempat sadar. Namun, kondisinya terus memburuk dan mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 04.00 WIB.
"Habis sahur, dia sudah meninggal," ujar Harianto. Menurut Harianto, kedua pelaku diduga merupakan suruhan bandar narkoba yang kerap beraksi di lingkungan mereka.
Korban dianggap sering memberi informasi kepada polisi sehingga mengancam bisnis haram mereka. Apalagi, lanjut Harianto, tiga warga di lingkungan tersebut tertangkap karena kasus narkoba beberapa waktu lalu.
"Kebetulan keluarga kami ada yang polisi, tugas di narkoba pula. Jadi dipikir dia (korban) yang ngasih informasi," ujarnya. Harianto pun berharap polisi segera menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Hendrik Temaluru mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Hendrik pun menegaskan, penyidik akan bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Kita masih menyelidiki kasus ini untuk menangkap pelaku dan mengungkap motifnya," kata Hendrik.