Selasa 21 Jun 2016 14:56 WIB

Anggaran Berkurang, Polri Usut Kasus Prioritas

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti melambaikan tangan
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti melambaikan tangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla memperlakukan pemangkasan anggaran belanja negara Rp 50 triliun. Institusi Polri pun terkena dampaknya sehingga harus melakukan penghematan dalam melakukan pemecahan kasus-kasus yang dihadapi.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan akibat pemangkasan tersebut kini anggaran untuk polri hanya Rp 71 trilliun rupiah. Padahal sebelumnya polri mendapatkan Rp 73 trilliun namun dipangkas yakni Rp 1,5 trilliun.

"Untuk tahun depan ada pengurangan memang, yang sekarang Rp 73 triliun tahun depan kita mendapat alokasi dana Rp 71 trilliun," ujar Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/6) malam.

Menanggapi adanya pengurangan anggaran menurut Badrodin tentu saja akan berpengaruh bagi kepolisian.  Terutama kata dia dalam penyelesaian kasus-kasus yang dipercayakan masyarakat pada pihak kepolisian.

Namun Badruddin mengaku bila demikian adanya maka anggaran tersebut akan banyak digunakan untuk kasus-kasus prioritas. Artinya kata dia mengefisienkan anggaran di pos-pos lain.

"Pemotongan anggaran ya tentu berpengaruh oleh karena itu harus kita efisiens kan pada pos-pos yang lain, diprioritaskan pada kasus-kasus yang mendaki prioritas misalnya kasus korupsi, narkoba, dan terorisme. Itu kan kasus proorits sehingga pos-pos lain misalnya supervisi bisa (anggaran) dialihkan," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement