Ahad 19 Jun 2016 20:05 WIB

Diduga Terlibat ISIS, Delapan WNI Dideportasi dari Turki

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar
Foto: Antara/Teresia May
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga telah bergabung dengan ISIS dipulangkan dari Istanbul, Turki pada Sabtu (18/6) malam.

Delapan orang tersebut dideportasi dari Turki menggunakan pesawat Turkies Airlines TK 56 dan tiba di bandara Soekarno Hatta ditembak 2D sekitar pukul 18.35 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan delapan orang terduga jaringan ISIS tersebut kemudian dijemput oleh AKP Sunardi Ali dan pihak Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Delapan orang tersebut yakni  Andi NB (43), Lailah C (36), Ramzy RM (10), Raisyah AA (2), Mohammad M (36), Zay RM (8), Arief RS (24), dan Abdul LFH (24).

Delapan orang tersebut sekitar pukul 19.30 WIB meninggalkan Bandara Soeta. Aparat kepolisian dan pihak BNPT dengan pengawalan Brimob membawa delapan orang tersebut menuju Mako Brimob Kelapa Dua.

Boy mengatakan delapan orang tersebut dideportasi karena pihak pemerintah Turki curiga delapan orang tersebut merupakan jaringan ISIS.

Setelah dilakukan pemeriksaan mereka hanyalah masyarakat bisa dan kini telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.

"(Mereka) Dicurigai karena tidak memiliki tujuan yang jelas, karena di informasikan makanya diemput Polri dan sudah dikembalikan lagi ke keluarganya tadi malam," ujarnya di Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad (19/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement