Ahad 19 Jun 2016 08:04 WIB

Jumlah Uang tak Layak Edar Meningkat

Uang lusuh - ilustrasi
Uang lusuh - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALUKU -- Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara (Malut) menyatakan, jumlah uang lusuh tidak layak edar di Maluku Utara dari 2015 sampai 2016 meningkat.

"Untuk tahun ini, pemusnahan uang tak layak edar mengalami kenaikan tujuh persen," kata Kepala Kas Perwakilan BI Malut, Julian di Ternate, Sabtu (18/6).

Menurut dia, pada 2016 jumlah uang yang dimusnahkan dari Januari sampai Mei sebesar 36 persen, sedangkan pada periode sama pada 2015 hanya 29 persen. "Dengan begitu, kenaikannya tidak begitu signifikan, hanya 7 persen, dan ini berarti kualitas uang di Maluku Utara semakin baik," katanya.

"Jika nanti uang yang layak edar sudah sudah lebih banyak beredar dari uang yang tidak layak edar, maka ke depan uang yang akan dimusnahkan akan menurun," katanya.

Karena itu, ia akan mengupayakan adalah dengan melakukan clean money policy melalui kas keliling, kas titipan maupun penukaran uang baik di BI maupun perbankan lainnya. "Agar peredaran uang lusuh di masyarakat lebih dapat berkurang lagi. Sebab uang lusuh itu dibagi menjadi dua yaitu uang lusuh yang wajib diedar dan tidak wajib diedar serta uang yang lusuh wajib edar akan diedarkan kembali. Namun yang tak wajib edar akan disimpan dan dilakukan pemusnahan," ujarnya.

Julian berharap masyarakat menggunakan uang dengan sebaik mungkin, agar uang lusuh yang dimusnahkan semakin lama berkurang jumlahnya. "Sebab, produksi pembuatan uang tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement