Jumat 17 Jun 2016 16:58 WIB

Pemprov Sumut Bangun Rusunawa untuk Warga Kampung Nelayan

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)
Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah provinsi Sumatra Utara berencana membangun rumah susun sewa (rusunawa) bagi warga yang tinggal di Kampung Nelayan di kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, Medan. Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan, rencana itu merupakan salah satu opsi untuk menata lingkungan kampung tersebut.

"Bisa berupa rusunawa atau ditata lagi perumahan itu. Seperti daerah yang ada di tempat wisata di luar negeri, kampung nelayan itu ditata rapi," kata Erry saat mendampingi Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengunjungi Kampung Nelayan, Jumat (17/6).

Erry mengatakan, untuk opsi rusunawa, pihaknya tentu akan mengkaji hal tersebut terlebih dulu. Beberapa hal yang sangat penting ditelaah, yakni ketersediaan lahan dan mau tidaknya masyarakat kampung tersebut untuk dipindahkan.

"Itu harus didata dulu, enggak bisa langsung instan. Kita bicara masyarakatnya dulu, mau enggak pindah. Karena ini perkara culture. Mereka biasa di pinggir pantai, nanti pindah ke darat gimana, mau enggak," ujar dia.

Erry pun mengklaim telah meminta pejabat terkait untuk melakukan pendataan kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan itu.

"Saya sudah minta camat dan wakil wali kota, coba didata dulu, masyarakatnya mau enggak, lahannya ada enggak. Kalau lahannya neggak ada gimana. Yang pasti pembenahan lingkungan akan dilakukan," kata Erry.

Sementara itu, salah seorang warga M Jamil mengatakan, ia bersama warga Kampung Nelayan yang lain berharap kejelasan rencana relokasi mereka ke rusunawa. Selama ini, lanjut Jamil, mereka hanya mendengar kabar simpang siur mengenai penggusuran tersebut.

"Kalau benar dipindahkan ke rusun, bayar nggak, rusunnya dimana. Dari dulu kami cuma dengar-dengar kabar aja, belum jelas," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement