Kamis 16 Jun 2016 03:00 WIB

Menhub Bentuk Komite Pengawas Percepatan Pembangunan LRT di Sumsel

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Bayu Hermawan
Gambar kereta api ringan (LRT).
Gambar kereta api ringan (LRT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membentuk Komite Pengawas Percepatan Penyelenggaraan Light Rail Transit (LRT) atau kereta api ringan di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Hal tersebut agar pembangunan LRT tidak mangkrak dan bisa digunakan saat Asian Games 2018.

Kepala Biro Pusat Komunikasi dan Informasi Kemenhub, Hemi Pamuraharjo mengatakan pembentukan komite tersebut berdasarkan surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 381 Tahun 2016 tertanggal 10 Juni 2016.

Ia mengungkapkan, sebelumnya di KP 64 Tahun 2016, telah disusun Komite Pengawas LRT di Sumsel. Namun karena adanya perubahan susunan pejabat pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Badan Litbang Perhubungan, maka perlu menyempurnakan susunan keanggotaan komite tersebut dengan Keputusan Menteri Perhubungan.

"Komite bertugas membantu Menhub, dengan melaksanakan pengawasan pelaksanaan sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 116 tentang Percepatan Penyelenggaraan LRT di Sumsel, serta bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan," katanya, Rabu (15/6).

Ia menjelaskan tugas Ketua Komite memberikan rekomendasi kepada Menhub atas spesifikasi teknis prasarana dan spesifikasi teknis sarana serta sistem pengoperasian, memitigasi faktor keselamatan.

Komite pengawas juga memberikan masukan kepada Jonan atas unsur keselamatan prasarana, pengoperasian, dan sarana, mengawasi kualitas dan proses pembangunan prasarana LRT termasuk pembangunan jalan rel dan persinyalan, mengawasi pelaksanaan kerja konsultan pengawas yang ditunjuk dalam pelaksanaan kerjanya.

"Serta memberikan rekomendasi kepada Menteri Perhubungan atas pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan LRT di Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya.

Hemi melanjutkan, dalam menjalankan tugasnya, komite tersebut dapat mengundang pihak-pihak terkait termasuk mengundang ahli, narasumber, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan saran yang diperlukan.

Hemi juga menyampaikan, masa kerja keanggotaan komite tersebut berlaku sampai dengan pelaksanaan pembangunan penyelenggaraan LRT di Provinsi Sumatera Selatan selesai dan dapat diganti atau diberhentikan oleh Menteri dengan Keputusan Menteri.

"Pembangunan LRT Palembang ini dipercepat guna mendukung pelaksanaan Asian Games 2018. Ditargetkan pembangunan LRT di Palembang akan selesai pada Juni 2018," jelasnya.

Ia menambahkan, selain untuk mendukung pelaksanaan Asian Games 2018, pembangunan LRT di Palembang merupakan proyek percontohan untuk pengembangan perkeretaapian perkotaan, yang akan terintegrasi dengan jaringan jalur KA eksisting.

Sehingga dapat menjangkau pergerakan penumpang yang cukup luas. Diharapkan kesuksesan pembangunan LRT di Palembang dapat diterapkan di beberapa perkotaan di Indonesia.

"Pembangunan LRT Palembang ini merupakan implementasi fokus kerja Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk meningkatkan kapasitas, kualitas pelayanan transportasi, serta keselamatan dan keamanan transportasi di Indonesia," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement