Rabu 15 Jun 2016 15:19 WIB

Pakar Hukum: Ada Apa dengan KPK?

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Ketua KPK Agus Rahardjo
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua KPK Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Rusli Muhammad mengatakan, ia mempertanyakan tujuan Ketua KPK membuat pernyataan terlalu cepat soal lahan RS Sumber Waras. Apalagi sampai mengumumkan ke publik kalau tidak ditemukan indikasi korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, padahal BPK menyatakan sebaliknya.

"Bahkan Ketua KPK yang lain ada yang berbeda pendapat dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, ini menunjukkan suara di KPK tidak bulat. Ada apa dengan KPK?" katanya, Rabu, (15/6).

 

Menurut dia, bagaimana bisa Ketua KPK mengeluarkan pernyataan yang tidak bulat dengan anggota pimpinan yang lain. "Saya menyayangkan, ada perbedaan pendapat di antara pimpinan KPK tapi sudah ada kesimpulan kalau lahan RS Sumber Waras tak ada masalah," ujar Rusli.

Apalagi, terang dia, hasil audit BPK ini tak diragukan. "Masak laporan audit BPK salah, makanya pernyataan Ketua KPK ini agak susah dipercaya."

Seharusnya, ujar Rusli, kasus RS Sumber Waras itu tetap diselidiki. Sebab, audit BPK itu bukan hal yang main-main. BPK ini lembaga negara yang resmi dan kredibel.

"BPK itu wakil negara, jadi tak mungkin membuat audit main-main. Harusnya KPK kalau belum menemukan indikasi korupsi dalam lahan RS Sumber Waras tak usah membuat pernyataan semacam itu ke publik, sebab hal itu kontroversial karena kebalikan dengan pernyataan BPK," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement