Rabu 15 Jun 2016 13:34 WIB

30 Juni, Akhir Pendaftaran Pemulangan TKI Overstay

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kiri) menyerahkan cindera mata kepada Konsuler KJRI Jeddah Dicky Yunus di Arab Saudi, belum lama ini.
Foto: SANDY FERDIANA/REPUBLIKA
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kiri) menyerahkan cindera mata kepada Konsuler KJRI Jeddah Dicky Yunus di Arab Saudi, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi membuka pendaftaran warga negara Indonesia (WNI) yang overstay untuk dipulangkan ke Tanah Air hingga 30 Juni 2016. Pendaftaran program percepatan pemulangan WNI overstay akan dibuka kembali setelah musim haji tahun ini.     

Konsuler KJRI Jeddah Dicky Yunus mengatakan, setiap bulannya sekitar 500 WNI overstay mendaftar ke KJRI untuk dipulangkan ke Tanah Air. Tahun lalu, papar dia, rata-rata pendaftar program tersebut mencapai sekitar 1.000 per bulan.

Pihaknya mengimbau WNI overstay di Arab Saudi untuk segera mendaftar ke KJRI di Jeddah. Sebab, papar dia, program tersebut baru akan dibuka kembali setelah musim haji tahun ini. ‘’Awal Juli akan ada Idul Fitri dan masuk ke Agustus, kami sudah fokus menghadapi musim haji,’’ ujar Dicky saat menerima kunjungan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan ke kantor KJRI di Jeddah, Arab Saudi, belum lama ini.

Menurut Dicky, seluruh biaya hidup dan ongkos pemulangan WNI overstay tersebut akan ditanggung oleh Pemerintah RI. Dirinya tidak menyebutkan alokasi dana yang disiapkan dalam program percepatan pemulangan WNI overstay. Sebagai gambarannya, papar dia, untuk biaya tiket pesawat saja dari Arab Saudi ke Indonesia sekitar 350 dolar US per seat.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengimbau warganya untuk memanfaatkan program percepatan pemulangan WNI overstay. Pihaknya tidak ingin warganya menghadapi persoalan di Arab Saudi karena keberadaannya dinilai ilegal.

Aher, panggilan akrab Ahmad Heryawan, tidak mempersoalkan pilihan masyarakat untuk bekerja dimanapun. Namun, menurut dia, keberadaannya di luar negeri harus dilengkapi dokumen yang sah. Untuk itu, pihaknya mulai tahun ini akan memperketat proses perizinan bagi calon TKI. Tujuannya, tegas dia, yakni untuk memberikan jaminan keamanan bagi warganya yang hendak bekerja ke luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement