REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 11 tahanan narkoba Polda Sumatera Utara melarikan diri pada Senin (13/6) dini hari. Mabes Polri Sebut peristiwa tersebut diduga terjadi karena kelalaian dari petugas yang berjaga.
"Sudah ada dua petugas yang diperiksa," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar di Gedung Wisma Bhayangkari Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).
Boy menjelaskan pemeriksaan intensif kepada dua petugas penjaga tahanan untuk mengetahui kronologis kejadiannya. Selain itu juga untuk menemukan apakah ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh petugas yang berjaga sehingga sebanyak 11 tahanan narkoba sampai lolos.
"Ya (lalai) artinya ada orang yang gergaji tapi kok enggak tahu berarti lalai," ujar Boy.
Seperti diketahui sebanyak 11 tahanan narkoba Polda Sumatra Utara kabur dari rumah tahanan pada Senin dini hari pukul 02.00 WIB. Para tahanan kabur dengan cara menjebol gembok dengan penggergajian terlebih dahulu.