Selasa 14 Jun 2016 22:03 WIB

Dana Desa dapat Digunakan untuk Bangun Pasar Desa

Marwan Jafar
Foto: Dok: Kemendesa
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Distribusi produk desa kerap diresahkan oleh ulah tengkulak yang membeli produk petani dengan harga murah, dan menjualnya kembali dengan harga tinggi. Harga produk lokal ini seyogyanya, dapat dikendalikan melalui pasar desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Marwan Jafar mengatakan, desa dapat menggunakan dana desa untuk mendirikan pasar. Pasar dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga dapat memberikan daya ungkit bagi perekonomian masyarakat desa.

“Tapi sebelum membangun pasar desa, pastikan dulu jika infrastruktur dan pelayanan sosial dasar di desa sudah terpenuhi. Seperti jalan, Posyandu, PAUD dan sebagainya,” ungkap Marwan, di Jakarta, Selasa (14/6).

Menteri Marwan mengatakan, BUMDes yang telah terbentuk hingga saat ini sebanyak 12.115 BUMDes. Jika pasar desa dikendalikan oleh BUMDes, maka dapat memutus panjangnya rantai distribusi produk dan terhindar dari tengkulak.

“Tahun ini kita targetkan 15.000 BUMDes berhasil terbentuk. Harapan kita, pasar-pasar di desa dapat dikelola oleh BUMDes, agar harga juga bisa dikendalikan. Ini juga bisa membantu meminimalisir lonjakan harga yang sering terjadi saat Ramadan,” ujarnya.

Di sisi lain, Jaenal Effendi, pakar ekonomi IPB mengatakan, pengembangan pasar tradisional di desa  layak menjadi prioritas. Menurutnya hal tersebut menjadi poin penting, karena dapat menunjang perekonomian masyarakat desa terutama petani.

“Pasar desa atau traditional market yang sebelumnya tidak  ada harus diprioritaskan. Ini penting karena di sinilah masyarakat dan petani di desa menjual produk-produknya,” kata Jaenal.

Meski demikian Jaenal mengakui perlu adanya perbedaan prioritas antara desa tertinggal dan desa maju. Hal yang dibutuhkan desa tertinggal saat ini menurutnya, adalah kelengkapan infrastrukturseperti halnya jalan, listrik, jembatan dan penyediaan air bersih.

Sementara untuk desa yang telah memiliki fasilitas tersebut,  dapat digunakan untuk membangun fasilitas perekonomian desa. “Untuk desa yang infrastrukturnya bagus, dapat difokuskan untuk membangun infrastruktur lain yang dapat menunjang perekonomian masyarakat seperti pasar desa. fokusnya kan beda-beda di setiap daerah,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement