REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan melakukan razia rumah makan selama bulan suci Ramadhan.
"Enggak ada (razia). Siapa yang bilang tutup? Saya mau tanya, emangnya semua orang muslim puasa? Perempuan kalau datang bulan puasa enggak. Lalu enggak bisa cari makan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Senin (13/6).
Pernyataan tersebut dilontarkan setelah adanya berita tentang razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang di warung makan saat bulan Ramadhan. Menurut Ahok, mereka yang tidak berpuasa terutama perempuan yang datang bulan tetap bisa mencari makan.
"Saya sekolah Islam ya, orang puasa kalau tahan makan sama orang yang tidak berpuasa pahalanya double," katanya.
Sebelumnya warung-warung nasi yang dibuka di siang hari dirazia Satpol PP pemerintah Kota Serang dan pemerintah kabupaten di wilayah Banten. Razia dilakukan dengan berdasarkan Peraturan Daerah No 2 tahun 2010 tentang Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dikeluarkan oleh Wali kota Serang dan MUI Kota Serang.
Gubernur Banten, Rano Karno juga menyesalkan langkah dan pendekatan yang cenderung represif.
"Saya minta semua pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing melakukan langkah-langkah yang tak perlu," katanya.