REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Tim Polres Jayapura Kota menangkap satu dari empat pemerkosa terhadap RPM (17) yang terjadi pada Ahad dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Marison Tober H. Sirait yang didampingi Paur Humas Iptu Yahya Rumra kepada Antara, Ahad, mengatakan pelaku pemerkosaan yang sudah ditangkap yakni RA.
"Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Sebelum insiden pemerkosaan itu terjadi, korban dijemput pacarnya A (19) di rumahnya di Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Sabtu (11/6) sekitar pukul 18.00 WIT, menggunakan sepeda motor.
Dua sejoli itu kemudian jalan-jalan malam hingga tiba di Kota Jayapura, dan sekitar pukul 03.00 WIT mereka dihadang empat orang menggunakan parang.
"Keempat orang itu kemudian merampas tas RPM serta menyeretnya ke sisi jalan dan membawa kabur," ujar AKBP Tober.
Sesaat setelah insiden itu, A yang merupakan pacar korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Jayapura Kota.
Mantan Kapolres Keerom itu mengatakan, korban ditemukan polisi di sekitar Waena, dan dari pengakuan korban ia telah diperkosa.
Polisi kemudian mengembangkan keterangan korban kemudian dilaukan penyelidikan, dan sekitar pukul 13.30 WIT salah satu pelaku yakni RA berhasil ditangkap di kawasan Santarosa, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
"Kini RA dalam pemeriksaan intensif," kata AKBP Tober.