REPUBLIKA.CO.ID, Bogor -- Pengamanan Lapas Gunung Sindur yang digembar-gemborkan memiliki tingkat pengamanan sangat ketat ternyata masih bisa ditembus oleh sindikat narkotika. Sebagai buktinya kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, berhasil diungkap jajaran Lapas setempat bersama Satuan Narkoba Polres Bogor.
Polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,28 gram dari napi penghuni lapas bernama JB di Blok C. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit HP merek Samsung, satu buah sedotan, dan satu buah pipet kaca.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung Ahad (12/6) sekitar pukul 16.45 WIB. "Awalnya polisi mendapat laporan dari pihak lapas tentang penemuan barang bukti tersebut. polisi kemudian melakukan penggeldehan dan ditemukan barang bukti tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan.
Penemuan barang bukti tersebut kemudian dikembangkan oleh polisi. Dari hasil penyelidikan, terungkap sabu tersebut diperoleh JB dari rekan sesame napi berinisial Hen dan Ros.
Setelah dilakukan peyidikan, polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka. ketiga tersangka itu kemudian dilakukan tes urine dan hasilnya positif. "Hen dan Ros mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pengedar yang menyamar sebagai pengunjung. Identitas pengunjung itu sudah diketahui dan dinyatakan sebagai DPO," ujar Yusri Yunus.
Dikatakan Yusri, JB saat ini berstatus sebagai napi kasus narkoba. Demikian pula dengan Hen dan Ros tengah menjalani masa tahanan kasus serupa.
Ia mengatakan, napi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetap berada di sel tahanan Lapas Gunung Sindur. Namun demikian proses penyidikan kasusnya tetap berjalan.