REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Sejumlah warga di Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), berharap harimau yang dievakuasi setelah masuk perangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, tidak dilepasliarkan kembali di daerah itu.
"Harapan kami setelah harimau layak untuk dilepasliarkan tidak dikembalikan ke habitatnya, karena keberadaannya sudah mengganggu," kata warga setempat, Gusmal (56 tahun) di Painan, Sabtu (11/6).
Ia beralasan harimau tersebut sudah memberikan ancaman dengan melukai seekor sapi dan beberapa kali bertemu berhadap-hadapan dengan warga. Warga lainnya, yang dipercaya sebagai pawang harimau, Zainaris Kali Ganti Marajo (57) mengungkap hal serupa, menurut dia, harimau tersebut sebaiknya dilepasliarkan di daerah lain.
"Yang penting jangan disini karena sudah terjadi gesekan antara warga dan harimau," kata dia.
Terpisah, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III, BKSDA Sumbar, Surajiya mengatakan harimau akan dievakuasi ke Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan, Bukittinggi. Setelah dinyatakan siap untuk dilepasliarkan maka akan dilakukan survei guna menentukan lokasi pelepasannya.
Ia berpendapat, salah satu faktor penentu suatu lokasi menjadi tempat dilepasliarkannya harimau yaitu tidak terjadinya konflik dengan manusia. Hal berbeda terjadi di Nagari Mandeh (desa adat) Kecamatan Koto XI Tarusan, masih di Kabupaten Pesisir Selatan, warga disana meminta BKSDA kembali melepasliarkan seekor harimau ke kawasan perbukitan wilayah setempat.
Harimau tersebut dievakuasi setelah terjerat oleh jerat babi pada Selasa (24/5), jeratan tersebut dibuat oleh peladang akibatnya kaki sebelah kanan harimau mengalami luka serius.