Sabtu 11 Jun 2016 06:54 WIB

Purwakarta Bangun Jembatan di Wilayah Perbatasan dengan Subang

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bayu Hermawan
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengecek pembangunan jembatan penghubung wilayah perbatasan, di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Jumat (10/6). Jembatan itu, nantinya akan menghubungkan masyarakat Purwakarta dengan Kabupaten Subang.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengecek pembangunan jembatan penghubung wilayah perbatasan, di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Jumat (10/6). Jembatan itu, nantinya akan menghubungkan masyarakat Purwakarta dengan Kabupaten Subang.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta membangun jembatan penghubung wilayah perbatasan dengan Subang.

Jembatan tersebut (sebelumnya diberitakan mangkrak), akan menghubungkan Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Purwakarta dengan Desa Bale Bandung, Kecamatan Pabuaran, Subang. Jembatan diprediksi akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 11 miliar.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, beberapa tahun lalu memang ada kerja sama dengan Pemkab Subang untuk membangun jembatan bersama.

Saat itu, sudah dibangun tiang pondasinya yang lokasinya di tengah-tengah Sungai Cilamaya. Akan tetapi, karena konstruksi pondasi yang dibangun Pemkab Subang tak sesuai dengan kriteria, maka pembangunan jembatan tersebut tak dirampungkan.

"Tahun ini, kita membangun jembatan baru. Bukan, jembatan lama yang dibangun antara Pemkab Subang dan Purwakarta," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (10/6). 

Lokasi jembatan baru ini, berada 300 meter dari lokasi jembatan yang mangkrak tersebut. Jembatan yang dibangun oleh Pemkab Purwakarta ini, lebarnya mencapai sembilan meter dengan panjang jembatan 65 meter. Jembatan baru ini, tidak memakai konstruksi pondasi di tengah-tengah sungai. Melainkan, akan menggunakan rangka baja yang langsung menghubungkan kedua ujung jembatan.

Selain jembatan, pihaknya juga akan membangun jalan penghubungnya. Jalan tersebut, lebarnya mencapai 12 meter dengan panjang 600 meter. Dengan begitu, jalan dan jembatan ini bisa dilalui oleh dua sampai tiga mobil sekaligus.

"Ini yang jadi perbedaan antara konsep pembangunan jembatan Purwakarta dengan Subang. Sebab, jembatan yang dibangun oleh Subang, hanya bisa dilalui satu mobil," ujarnya.

Adapun, konstruksi jembatan yang telah dibangun oleh Pemkab Subang, yang sekarang mangkrak, lanjut Dedi, itu akan dibiarkan. Sebab, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk membongkarnya.

Selain itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Subang, bila jalan dan jembatan baru ini selesai dibangun, maka jalan yang di wilayah Bale Bandung, Kecamatan Pabuaran untuk disesuaikan. Terutama lebarnya. Supaya, jalan penghubung itu bisa dilalui oleh dua mobil.

"Jalan yang ke wilayah Subang, masih sempit. Jadi, hanya bisa dilalui satu mobil. Nanti, itu harus diubah, disesuaikan dengan lebar jalan dari Purwakarta," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cijunti, M Toha, mengatakan, diseberang Sungai Cilamaya itu, ada satu kampung yang masuk wilayah teritorial Purwakarta. Yakni, Kampung Tanjung Garut yang dihuni oleh 20 KK. Saat ini, akses penghubung dua wilayah tersebut menggunakan jembatan gantung yang terbuat dari anyaman bambu.

"Setiap pagi dan sore, di kedua ujung jembatan selalu antre kendaraan motor yang hendak menyebrang," ujarnya.

Sebab, jembatan gantung itu jadi satu-satunya akses masyarakat di perbatasan. Apalagi, banyak warga Subang yang kerja di Purwakarta dan Cikampek, yang menggunakan jalur alternatif tersebut.

Namun, sebentar lagi beban jembatan gantung Mak Uwo ini akan segera berkurang. Seiring dengan dibangunnya jembatan baru yang permanen. Akan tetapi, pihaknya tidak akan membongkar jembatan gantung tersebut. Sebab, jembatan Mak Uwo ini punya nilai sejarah bagi masyarakat perbatasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement