REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kasus yang menimpa konsumen Wings Air, anak usaha Lion Air Group jurusan Rote Ndao-Kupang, adalah kecerobohan yang luar biasa.
Peristiwa yang dilakukan oleh petugas ground handling Wings Air itu, bukan hanya melanggar hak konsumen tetapi juga mengancam keselamatan penerbangan di Indonesia.
Tulus mengatakan, seharusnya beban pesawat sudah bisa dihitung sejak awal (flight plan) oleh load master atau bahkan pilot sejak proses check in. Load master inilah yang akan menghitung berapa berat penumpang, berapa berat bagasi, pengaturan bagasi.
"Bukan penumpang sudah boarding di pesawat, kemudian penumpang disuruh turun, karena pesawat dinyatakan kelebihan beban. Ini tindakan ngawur yang jelas mengancam dan membahayakan keselamatan penerbangan," ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/6).
Kalau pun ada kelebihan beban, lanjut Tulus, maka bagasi kargo yang seharusnya diturunkan, bukan bagasi penumpang, karena prosedurnya penumpang dan bagasi harus terbang dalam satu pesawat.
"Apalagi bagasi dari penumpang kategori connecting flight. Ini menunjukkan petugas ground handling Wings Air selain ceroboh, teledor juga tidak profesional. Tidak ada praktik penerbangan yang seperti itu di dunia manapun," lanjutnya.
Atas insiden tersebut, YLKI mendesak Kemenhub memberikan sanksi berat pada manajemen Wings Air, tanpa kompromi.
Selain itu, manajemen Lion, diminta untuk memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami oleh penumpangnya baik kerugian materiil dan immateriil.
Ia juga mengajak konsumen berpikir ulang menggunakan maskapai Lion sebagai moda transportasi udara.
"Jika perlu boikot Lion, gunakan moda transportasi udara lainnya yang lebih kredibel dan memanusiawikan penumpangnya juga tidak mengabaikan keselamatan penerbangan," katanya menambahkan.
Public Relations Manager Lion Air Group Andy M Saladin menjelaskan persoalan atas adanya petisi daring (online) mengenai Wings Air yang dilaporkan tidak mengangkut bagasi penumpang.
Andy mengatakan, maskapai Wings Air dengan tujuan Rote Ndao melalui Bandar Udara Lekunik menuju Kupang melalui Bandar Udara Internasional El Tari dengan nomor penerbangan IW 1936 pada Rabu 8 Juni 2016 terpaksa tidak bisa mengangkut seluruh bagasi yang dibawa oleh penumpang pada saat itu.
"Demi mengutamakan faktor serta aspek keselamatan dan keamanan penerbangan dan adanya beberapa hal yang menjadi catatan Pilot in Command (PIC), maka PIC memutuskan untuk mengurangi muatan dari isi beban pesawat tersebut," ungkapnya, Jumat (10/6).
Ia merinci, terdapat sebanyak 41 Koli atau 283 Kg barang penumpang yang tidak terangkut pada hari yang sama atau diturunkan dari pesawat dan telah diinformasikan ke penumpang.
Penurunan barang tersebut atas perintah dari PIC dan menurut informasi terdapat catatan yang menyebabkan beban berat pesawat harus dikurangi.
Keputusan PIC untuk menurunkan beberapa barang penumpang tentunya untuk meyakini dan mengutamakan keselamatan penerbangan dan pada saat itu penerbangan ke Kupang berjalan dengan lancar.
"Pada Kamis, 9 Juni 2016 sebagian besar bagasi penumpang telah diantarkan langsung ke rumah penumpang masing-masing dan ada juga yang mengambil barangnya di Bandara. Kami pastikan bahwa seluruh penumpang telah menerima barangnya. Atas kejadian ini kami mohon maaf kepada para penumpang kami atas ketidaknyamanannya dan kami akan terus melakukan perbaikan kedepannya," katanya menambahkan.