Jumat 10 Jun 2016 20:07 WIB

Pengurangan Anggaran Kemendikbud Capai Rp 6,5 Triliun

Pemotongan Anggaran (ilustrasi)
Pemotongan Anggaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan membenarkan adanya pengurangan anggaran kementrian yang dipimpinnya. Total pengurangan anggaran tersebut mencapai Rp 6,5 triliun.

Meski demikian dia memastikan pengurangan anggaran tersebut tidak mengorbankan atau mengurangi program-program yang menjadi prioritas Pendidikan dan Kebudayaan. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkurang dari APBN 2016 yang semula sebesar Rp 49, 232 triliun menjadi Rp 42,708 triliun. 

"Posisi pemerintah mengawal keputusan Bapak Presiden karena kondisi perekonomian dan lain-lain maka anggaran belanja negara mengalami pengurangan. Kemendikbud memastikan akan mengamankan program yang menjadi prioritas," katanya dalam siaran persnya baru-baru ini.

Misalnya jumlah anak usia sekolah yang meningkat, peningkatan kualitas pendidikan. Anggaran di bidang tersebut harus diamankan untuk meningkatkan pelayanan di sisi tersebut.

Sedangkan kegiatan yang sifatnya  pendukung, terang Anies, seperti pembangunan gedung baru, rencana membuat pusat-pusat pelatihan pada tahun ini akan ditunda. Kebijakan untuk melakukan pengurangan anggaran dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan. Namun pelaksanaan kegiatan 2016 terutama yang sudah ada kontrak tidak dibatalkan. 

Pengurangan anggaran Pendidikan dan Kebudayaan yang disesuaikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) yakni untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya di Kemendikbud sebesar Rp 2,5 triliun, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemendikbud sebesar Rp 166,5 miliar, pendidikan dasar dan menengah sebesar Rp 23,8 triliun, pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat sebesar Rp 1,8 triliun, penelitian dan pengembangan Kemendikbud sebesar Rp 1,2 triliun, pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra sebesar Rp 415,6 miliar, guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 11,2 triliun, dan pelestarian budaya sebesar Rp 1,5 triliun.

"Secara total mengalami pengurangan tetapi kita dapat efisiensikan. Tidak semua tempat dikurangi semuanya namun dengan pemilihan sebagai prioritas pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan Nawacita, program-program yang menjadi prioritas dapat dipertimbangkan dan diamankan anggarannya," ujar Anies.

Dengan adanya penyesuaian anggaran ini justru kesempatan untuk melakukan penataan anggaran pendidikan dan kebudayaan menjadi lebih baik lagi. "Kami  berharap dapat menggunakan anggaran seefisien mungkin dan penggunaan anggaran yang tidak terlalu diperlukan bisa dikurangi."

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement