REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko menyebutkan kerugian materi akibat gempa bumi berkekuatan 6,5 SR pada 2 Juni 2016 mencapai Rp1,1 miliar.
"Total kerugian Rp 1,1 miliar itu dihitung dari kerusakan rumah warga kategori berat, sedang, ringan, dan kerugian materi lain yang dialami arga pascagempa bumi," kata Kepala BPBD Kabupaten Mukomuko Ramdani, di Mukomuko, Kamis (9/6).
Ia mengatakan taksiran kerugian itu berdasarkan hasil verifikasi tim penilai kerusakan dan kerugian rumah warga.
Hasil verifikasi tim yang terdiri atas Dinas Pekerjaan Umum dan BPBD, katanya, lima rumah rusak berat, 22 rumah rusak sedang, dan 164 rusak ringan. Adapun kriteria rumah rusak berat, katanya, yaitu di atas 75 persen, antara lain rusak di struktur bangunan. "Artinya harus dirobohkan kalau mau direnovasi," ujarnya.
Sedangkan penghitungan kerugian materi di luar kerusakan bangunan rumah, katanya, pengeluaran warga pascagempa bumi. Selama empat hari warga mengeluarkan biaya untuk membeli material bangunan sementara untuk tempat tinggalnya.
Selanjutnya, katanya, hasil verifikasi tim penilai kerusakan dan kerugian akibat gempa bumi dilaporkan kepada bupati setempat.
Terkait anggaran untuk pembangunan rumah rusak berat di daerah itu, ia mengatakan, akan diusulkan ke APBD setempat. Kalau tidak ada anggaran diusulkan ke pemerintah pusat.