Kamis 09 Jun 2016 19:17 WIB

Kapolda Jatim Wajibkan Pemudik Istirahat di Ngawi

Red: Ilham
Pemudik menggunakan motor (ilustrasi)
Foto: Republika
Pemudik menggunakan motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji mewajibkan pemudik dari arah barat baik dengan kendaraan roda empat maupun roda dua istirahat di Tuban dan Ngawi. Ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

"Pemudik dari Jawa Barat kalau masuk Jawa Timur dalam kondisi mengantuk, ya wajib istirahat, bisa di Ngawi atau Tuban di rest area," katanya ketika berbicara dalam safari Ramadhan di Masjid Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Kamis (9/6).

Di rest area Ngawi dan Tuban, lanjut dia, akan disediakan pemijat untuk melayani pemudik yang beristirahat. Kalau pemudik dari arah timur terserah tidak harus beristirahat di Ngawi dan Tuban. Untuk pengamanan arus mudik lebaran tahun ini, Anton sudah koordinasikan dengan Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah. "Kita sudah menggelar rapat di Jakarta dalam pengamanan arus mudik di sepanjang jalur Jawa Barat, Jawa Tengah, pada lebaran tahun ini," paparnya.

Ia berpendapat, di sepanjang jalan raya yang dilalui pemudik mulai Jawa Barat, Jawa Tengah sampai Jawa Timur, masih dalam kondisi normal. Namun, ia meminta jajarannya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selama Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tugas polisi yaitu mengayomi masyarakat dan bisa meredam masyarakat untuk tidak berlaku jahat," tandasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement