REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Priyo Hadi Purnomo berhasil diamankan Densus 88 di Jalan Gembong, Surabaya pada Rabu (8/6) siang. Priyo berniat meledakkan dirinya di bulan suci Ramadhan ini.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan beberapa barang bukti berhasil disita dan telah diamankan di Mako Surabaya. Barang bukti tersebut di antaranya tiga bom aktif, satu pucuk senjata laras pendek, bahan peledak berdaya ledak tinggi, alat pembuatan bom serta ponsel yang sudah disiapkan sebagai alat pemicu ledakan. "Rencana mereka akan melakukan aksi di bulan suci Ramadhan di wilayah Jawa Timur," ujar Boy di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (9/6).
Boy menjelaskan Priyo menyiapkan rencana bom bunuh diri ini selama dua tahun, yakni saat ia baru saja dibebaskan dari Lapas Sorong terkait kasus narkoba pada tahun 2014. Di lapas tersebut Priyo berkenalan dengan beberapa tahanan teroris sehingga dirinya merencanakan pengeboman tersebut.
Baca juga, Densus 88 Amankan Tiga Terduga Teroris di Surabaya.
Seperti terkumpul dari barang bukti yang disita, menurut Boy di sana terdapat bom yang telah siap untuk diledakkan. Pemicu ledakannya menggunakan ponsel genggam yang sudah disiapkan. "Nantinya ia memakai telepon genggam itu untuk memicu adanya ledakan," ujar Boy.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Boy berharap ke depannya Densus 88 memiliki lapas sendiri untuk penegakkan hukum terorisme. Sehingga para tahanan konvensional tidak bercampur dengan tahanan yang menyebarluaskan virus-virus terorisme dan radikalisme.