Kamis 09 Jun 2016 16:15 WIB

Polri Bantah Anggotanya Hindari Pemeriksaan KPK

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Operasi Tinombala
Operasi Tinombala

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga anggota Polri diduga terlibat dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, setelah dua kali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketiganya mangkir.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar kembali menegaskan ketia anggota Polri yang dipanggil KPK sedang bertugas di Poso dalam Operasi Tinombala.  Mengenai kemungkinan ketiganya dipanggil paksa, Boy enggan mengomentari.

"Saya enggak bisa komentari, tapi saya tetap koordinasi. Mereka (anggota Polri) di Poso," ujarnya, Kamis (9/6).

(Baca juga: Ini Alasan Polisi Mangkir dari Pemeriksaan KPK)

Boy menjelaskan anggotanya yang diminta hadir dalam pemeriksaan KPK adalah anggota satgas dalam operasi Tinombala. Sehingga untuk membawa mereka menjalani pemeriksaan, KPK harus berkoordinasi dengan pimpinan operasi Tinombala.

"Dengan koordinasi ada solusi, di sana kan melaksanakan tugas negara juga," ujar Boy.

Boy menjelaskan tidak ada unsur kesengajaan dengan menempatkan tiga orang tersebut pada operasi Tinombala saat sedang tersangkut kasus di KPK.

"Tidak ada kesengajaan, bukan untuk menghindari proses hukum," tegas Boy.

Sebelumnya, keempat anggota polri dipanggil KPK karena diduga mengetahui keterlibatan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ke empat anggota tersebut yakni Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto namun yang baru menjalani pemeriksaan hanya Ari Kuswanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement