Rabu 08 Jun 2016 23:54 WIB

Pengelola Terminal Diwajibkan Awasi Bus Nakal

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Belum Puncak Mudik. Pemudik mencari bus AKAP di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (14/7).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Belum Puncak Mudik. Pemudik mencari bus AKAP di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (14/7). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Adriani Sinaga mengatakan pengawasan terminal terbilang minim hingga pengelola angkutan umum bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi penumpang.

"Pengawasan kurang dari pengelola terminal, karena tau sendiri manajemen terminal kacau, ini harus dibenahi semuanya," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (8/6).

Elly mengatakan pengelola terminal di Ibu Kota seharusnya mampu mengawasi pengelola bus nakal. Selain itu, pengelola terminal juga sebaiknya mampu memperhatikan kualitas sopir bus.

"Enggak ada yang ngawasin di terminal. Seharusnya kan mereka bertanggungjawab bus yang keluar dari sana itu layak (jalan). Sopirnya juga layak, dia sehat, administrasi oke, dia bukan sopir tembak," ujarnya.

BPTJ sempat mengadakan sidak di terminal Kalideres pada Senin, (6/6). Dalam sidak itu, Elly menemukan dari sekitar 146 bus antarkota antarprovinsi (AKAP), hanya 13 saja yang memenuhi standar. Sebab, banyak bus tak laik jalan seperti ban robek, kaca pecah hingga tak ada rem tangan. Elly menilai hal itu terjadi karena tak ada perhatian dari otoritas perhubungan terkait.

"Selama ini enggak ada yang perhatiin dan awasin jadi mereka (pengelola bus)tenang-tenang aja ngorbanin keamanan penumpang," kata dia menegaskan.

(Baca Juga: BPTJ Gencarkan Sidak Bus AKAP tak Sesuai Standardisasi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement