"Pelaksanaan ISPO tidak mengurangi hambatan perdagangan, namun untuk memastikan keberlanjutan dalam pencapaian ekonomi sawit yang lebih baik. Dengan memproduksi minyak sawit yang telah memiliki sertifikat ISP akan mengurangi deforestasi dan memperbaiki kondisi lingkungan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, prinsip keberlanjutan dari ISPO mengacu pada tujuh prinsip, yaitu legalitas usaha perkebunan, manajemen perkebunan, perlindungan terhadap pemanfaatan hutan alam primer dan lahan gambut, peningkatan usaha secara berkelanjutan, pengeloaan dan pemantauan lingkungan, tanggung jawab terhadap pekerja, dan tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Guru Besar Kehutanan IPB Sudarsono Sudono mengingatkan di tengah polemik kebijakan moratorium, tujuan bernegara harus diarahkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
"Namun prinsip dasar supaya tercapai kemakmuran rakyat adalah bahwa instrumen yang mengatur hal itu tidak boleh mengalahkan tujuan," ujarnya.