REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan memfokuskan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pembangunan sarana transportasi Light Rail Transit (LRT).
"Awalnya, memang PMP kepada Jakpro akan digunakan untuk pembangunan kampung atlet. Namun, kali ini kami ubah penggunaan dana PMP itu menjadi pembangunan LRT," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/6).
Meski begitu, kata dia, sebelum fokus penggunaan dana PMP tersebut diubah, pihaknya akan memberitahukan DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu. "Kami harus sampaikan dulu kepada DPRD. Namun, saya rasa tidak perlu sampai mengubah peraturan daerah (perda) yang sudah ada. Cukup peraturan gubernur (pergub) saja sebagai payung hukumnya," ujar Basuki.
Dia menuturkan permintaan izin tersebut dilakukan agar tidak menyalahi aturan yang ada. Terlebih, pembangunan LRT memang dipercepat untuk pelaksanaan Asian Games 2018.
"Lagi pula, pemerintah pusat sudah memutuskan untuk mengambil alih pembangunan kampung atlet. Jadi, saya rasa sebaiknya Pemprov DKI fokus untuk pembangunan LRT saja," kata Basuki.
Mantan bupati Belitung Timur itu mengungkapkan Pemprov DKI tidak menyiapkan mekanisme khusus untuk mengubah alokasi dana PMP tersebut. Rencananya, prosesi peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan LRT di Ibu Kota akan dilakukan pada 22 Juni 2016 atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta.