REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi memantau tingkat kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) pada hari pertama puasa, Senin (6/6) lalu. Hasilnya, 84 PNS di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) yang terlambat masuk kerja.
"Kami memantau kehadiran PNS di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD),’’ kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi Risbandi AR kepada wartawan. Dari laporan yang masuk ada sebanyak 84 PNS yang terlambat masuk kerja di Setda Pemkab Sukabumi yang ada di Palabuhanratu.
Selain itu 11 orang dinas luar, satu orang izin, dan tiga PNS lainnya sakit. Sementara yang hadir tepat waktu dan mengikuti apel pagi sekitar pukul 08.00 WIB hanya 116 PNS.
Risbandi mengakui BKD memang menjadikan momen hari pertama puasa sebagai target pengawasan. Pasalnya, pada saat tersebut dikhawatirkan banyak PNS yang tidak hadir.
Pengawasan lainnya ungkap Risbandi, dilakukan menjelang datangnya hari raya Idul Fitri. Momen ini pun dinilai rawan menyebabkan PNS jarang masuk kantor karena alasan mudik dan lain sebagainya.
Di sisi lain kata Risbandi, BKD meminta para NS tetap rajin bekerja selama bulan Ramadhan. Jangan sampai para PNS bermalas-malasan dalam bekerja selama menjalankan ibadah puasa.
Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono kepada wartawan menambahkan, dari hasil pantauannya jumlah PNS yang masuk pada hari pertama puasa ini cukup tinggi. Menurut dia, para PNS yang terlambat masuk kerja dimungkinkan karena bangunnya kesiangan dan masalah lainnya.