REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan tidak ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarya yang berhalangan masuk kerja pada hari pertama puasa, Senin (6/5). Kendati demikian, ada beberapa yang terlambat tetapi disebut jumlahnya tak signifikan.
"Masuk normal bagus semua. Nggak ada yang berhalangan," ujar Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/5).
Chaidir tak menampik jika ada PNS yang datang terlambat. Akan tetapi, menurut dia, jumlah tersebut tak signifikan. Ia pun memastikan perubahan atau pergeseran waktu jam kerja sudah disosialisasikan jauh hari sebelumnya.
"Terlambatnya nggak terlalu banyak, nggak signifikan, normal lah nggak ada alasan puasa malas," kata Chaidir.
Selama bulan Ramadhan, jam kerja PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengalami pergeseran. Senin-Kamis maju satu jam lebih awal mulai pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB. Sementara setiap Jumat, PNS masuk pukul 07.00 WIB dan diperbolehkan pulang pukul 14.30 WIB.