Selasa 07 Jun 2016 21:08 WIB

Polres Sukabumi Giatkan Razia Petasan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Razia petasan
Foto: Antara
Razia petasan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menggiatkan razia petasan ke sejumlah titik di Kota/Kabupaten Sukabumi. Langkah ini diambil menyusul terjadinya ledakan petasan di satu rumah pembuat petasan di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi Ahad (5/6) lalu.

Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Ricardo Condrat Yusuf mengatakan, polisi menyisir sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi pembuatan petasan di Kebonpedes.

"Upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya ledakan yang menimbulkan korban jiwa," ujar dia kepada wartawan Selasa (7/6).

Dalam penelusuran polisi ditemukan ada empat bangunan yang dijadikan tempat pembuatan petasan. Di lokasi tersebut terdapat bahan peledak untuk membuat petasan yakni potasium.

Menurut Ricardo, kepemilikan bahan peledak ini bisa dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Di mana pemiliknya bisa dikenakan hukuman berat.

Razia Miras

Di tempat terpisah, Polres Sukabumi memusnahkan puluhan ribu butir petasan hasil sitaan dalam beberapa hari terakhir. Selain petasan, polisi juga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

"Pemusnahan petasan sudah dilakukan dengan cara direndam di dalam air," ujar Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib.

Jumlah petasan yang dimusnahkan mencapai sebanyak 10.575 butir. Ngajib mengungkapkan, petasan tersebut diamankan dari sejumlah tempat di Sukabumi.

Misalnya dari lokasi penjualan petasan yang tersebar di puluhan kecamatan Sukabumi.Selain petasan, ujar Ngajib, polisi juga memusnahkan sebanyak 3.847 botol miras dari berbagai merek. Temuan ribuan botol miras ini menunjukkan masih tingginya peredaran miras di Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement