Selasa 07 Jun 2016 17:48 WIB

Depok Menuju 'Kota Ramah Lansia'

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Lansia, ilustrasi
Foto: Republika
Lansia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini sedang merancang pembuatan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan Depok Kota Ramah Lansia. Ini dilakukan guna menjadikan Depok sebagai pelayan yang optimal bagi penduduk lanjut usia.

"Memungkinkan mereka untuk terus bisa mandiri, beraktivitas dan hidup layak sesuai usianya. Itu yang menjadi upaya jadikan Depok Kota Ramah Lansia," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Pemkot Depok, Diah Sadiah, di Balaikota Depok, Selasa (7/6).

 

Diungkapkan Diah, kajiannya sudah ada, pihaknya bekerja sama dengan Center of Ageing (CAS) Universitas Indonesia (UI) sejak 2015 lalu, nantinya draf tersebut akan diajukan ke dewan dan diharapkan 2017 nanti dapat disahkan.

"Dengan adanya Perda tersebut, Pemkot Depok akan mempunyai acuan serta payung hukum untuk mengembangkan Kota Ramah Lansia dan semua usia secara bertahap, serta berkesinambungan untuk menjadi acuan semua Organisasi Peringkat Daerah (OPD) dan masyarakat," jelas Diah.

Dalam Perda ini nantinya akan ada banyak keberpihakan kepada para lansia, diantaranya di bidang infrastruktur, transportasi dan lainnya. "Apalagi saat ini Depok memiliki program Depok Sahabat Lansia, maka diperlukan juga landasannya," tegasnya.

Kepala Bidang Sosial Disnakersos Kota Depok, Ani Rahmawati mengatakan bahwa walaupun Perda tersebut masih berbentuk draft dan belum diresmikan, namun selama ini Depok juga terus berupaya untuk memberikan perhatian lebih kepada lansia.

"Kegiatan yang melibatkan lansia di antara lain adalah pelatihan lansia potensial. Kita tingkatkan lagi kegiatan untuk para lansia,'' tutur Ani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement