REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Provinsi Jambi masuk nominasi Nirwasita Tantra Award yaitu penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bagi daerah yang berkomitmen tinggi terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Gubernur Jambi Zumi Zola di Jambi, Minggu, mengatakan bahwa upaya pelestarian lingkungan hidup oleh pemerintahannya harus terus ditingkatkan untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Zola mengakui bahwa memang banyak permasalahan lingkungan hidup di Provinsi Jambi. Meski dengan segala keterbatasan anggaran, Pemprov Jambi bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi tetap berusaha melestarikan lingkungan.
"Kita juga meminta bantuan dan arahan dari Pemerintah Pusat, kita berusaha untuk melestarikan lingkungan dengan penekanan menghentikan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan serta mempertahankan lingkungan asri yang masih tersisa," kata Zola.
Zola mengungkapkan ada tiga isu utama permasalahan lingkungan di Provinsi Jambi, yakni kebakaran hutan dan lahan, penambangan emas tanpa izin dan konflik lahan dan hutan.
Khusus dalam penaggulangan kebakaran hutan dan lahan, Zola menyatakan telah dibuat sekat kanal dan rewetting yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan dan juga yang dibangun oleh TNI.
Salah satunya pembuatan kanal dan embung di Desa Manis Mato, Desa Pematang Buluh, Desa Sungai Cemara, Desa Puding, Desa Sungai Panoban, Desa Sungai Jabat, Desa Pematang Raman, Desa Rawasari dan Tahura Sekitar Tanjung di Kabupaten Muarojambi yang merupakan daerah gambut.
"Provinsi Jambi juga sudah menghasilkan Perda yang melarang membuka lahan dengan cara membakar. Namun bukan hanya melarang, Pemprov Jambi juga berusaha menghadirkan solusi yaitu penyediaan satu eskavator satu kecamatan. Dengan tujuan untuk mencegah Karhutla dari pembukaan lahan yang selama ini sering dilakukan dengan cara membakar," katanya menjelaskan.
Selain itu, Pemprov dan Pemkab juga melakukan pemberdayaan masyarakat dengan membentuk Masyarakat Peduli Sungai Batanghari, Masyarakat Peduli Api, serta kerjasama dengan LSM yang memiliki komitmen terhadap lingkungan.
Menyikapi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Zola mengatakan bahwa Pemprov Jambi telah menggandeng Forkopimda provinsi dan Pemkan terkait untuk membentuk tim terpadu yang bekerja untuk melakukan kajian dan upaya penangguangan PETI.
Selain itu, Zola juga mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),agar penambangan emas tersebut menjadi legal, tentunya setelah memenuhi ketentuan dan persyaratan pembentukan wilayah dan harus dikaji serta sesuai dengan RTRW kabupaten/kota yang bersangkutan.
Dalam menghadapi permasalahan Karhutla, PETI, maupun konflik lahan dan hutan, Pemprov Jambi dan seluruh pihak terkait kata Zola telah melakukan upaya persuasif berupa sosialisasi dan penyuluhan yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Serta upaya reprensif berupa penertiban atau razia.
Zola menambahkan, Pemprov Jambi sangat perlu dukungan dari Pemerintah Pusat dalam upaya pelestarian lingkungan, baik dukungan anggaran, maupun dukungan dalam penindakan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang merusak lingkungan.
Daerah yang memperoleh penghargaan Nirwasita Tantra Award itu direncanakan akan diumumkan pada tanggal 18 Juli 2016.