Ahad 05 Jun 2016 15:41 WIB

Dua Pendiri Teman Ahok 'Dipulangkan' dari Singapura

Rep: Gita Amanda/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mengisi formulir dan memberikan fotokopi KTP di salah satu posko Teman Ahok di salah satu mall di Jakarta, Jumat (11/3/).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mengisi formulir dan memberikan fotokopi KTP di salah satu posko Teman Ahok di salah satu mall di Jakarta, Jumat (11/3/).

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- KBRI di Singapura berkoordinasi dengan Otoritas Singapura membantu proses pemulangan dua WNI. Mereka merupakan dua aktivis Teman Ahok yang diduga akan melakukan kegiatan politik di Singapura.

"Karena kendala teknis di lapangan mereka awalnya akan kembali ke Jakarta dengan penerbangan terakhir pesawat Garuda hari Sabtu 4 Juni 2015 tak terkejar, sehingga dipastikan mereka kembali dengan penerbangan pertama Garuda pada Ahad pagi 5 Juni 2016," ujar pernyataan KBRI Singapura seperti diterima Republika.co.id, Ahad.

(Baca Juga: Dua Pendiri Teman Ahok Ditangkap Imigrasi Singapura, Ini Kronologinya)

KBRI menambahkan, imigrasi Singapura mengakomodasi mereka di fasilitas yang memiliki sarana akomodasi dan mendapatkan pelayanan memadai. Namun KBRI membantah kedua aktivis Teman Ahok itu ditangkap, seperti yang beredar di media sosial.

"Dua WNI aktivis Teman Ahok tidak ditahan seperti diberitakan di sosial media," kata KBRI.

Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Singapura, menemui mereka pada Ahad pagi dan membantu memfasilitasi kelancaran kepulangan mereka kembali ke tanah air. Berdasarkan ketentuan undang-undang Singapura melarang kegiatan politik negara lain di negaranya dan hal itu wajib dihormati

(Baca Juga: KBRI Singapura Bantah Dua Pendiri Teman Ahok Ditangkap)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement