Jumat 03 Jun 2016 22:38 WIB

La Nyalla Menang Terus di Praperadilan, Ini Kata Jaksa Agung

 Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) baru untuk menjerat La Nyalla Matalitti. Padahal tiga kali praperadilan, kejaksaan selalu kalah.

"Kita akan tetap membuat sprindik baru," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat (3/6).

Ia pun menekankan meski tiga kali kalah di praperadilan, penyidikan terhadap La Nyalla tetap dilakukan.

"Kita ingin kasus yang kita sidik biarlah berjalan, jangan belum-belum sudah dibatalkan dari awal," katanya.

Untuk diketahui, sudah tiga kali sprindik La Nyalla Mattalitti dikeluarkan oleh kejaksaan. Sebanyak tiga kali pula La Nyalla mengajukan praperadilan. Hasilnya, permohonan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement