Jumat 03 Jun 2016 20:38 WIB

Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Karlahut

Ilustrasi.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau memutuskan untuk memperpanjang status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan yang berlaku sejak Juni 2016 hingga 30 November 2016.

"Sesuai hasil evaluasi awal pekan lalu, kita sepakat untuk memperpanjang status siaga karlahut," kata Komandan Satuan Tugas (Satgas) Karlahut Riau, Brigjen TNI Nurendi di Pekanbaru, Jumat (3/6).

Ia menjelaskan, perpanjangan status tersebut sebagai upaya untuk memaksimalkan pencegahan penanggulangan Karhutla yang saban tahun terjadi di Riau selama 18 tahun terakhir.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger menjelaskan bahwa penetapan status siaga selama lima bulan tersebut tidak berarti tidak mampu menangani bencana kebakaran melainkan meningkatkan upaya prefentif yang telah dilakukan sejak awal 2016 lalu.

"Status siaga darurat ditetapkan selama 149 hari. Tujuannya agar upaya prefentif yang kita lakukan sejak awal terus maksimal," katanya.

Menurutnya, penetapan status siaga darurat Karlahut tidak hanya ditetapkan di Riau, namun sejumlah wilayah di Sumatra juga melakukan hal yang sama. "Sumatra Selatan dan Jambi turut melakukan hal yang sama. Menetapkan status siaga hingga November mendatang," jelasnya.

Sementara itu, ia mengatakan administrasi penetapan status siaga Karlahut saat ini masih dalam proses pengeluaran SK Gubernur Riau. Pemprov Riau terus berusaha melakukan sejumlah upaya Sebelumnya Pemprov Riau menetapkan status siaga Karlahut pada 7 Maret-4 Juni 2016 mendatang.

Edward menjelaskan dengan penetapan status tersebut, seluruh pihak telah bekerja sama dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan menurunnya jumlah titik panas (hotspot), sebagai indikator terjadinya Karlahut, yang terdeteksi Satelit NOAA 18 pada periode Januari-Mei 2016 terdapat 134 hotspot.

Jumlah ini menurun dibandingkan periode yang sama pada 2015 yang terdeteksi 602 hotspot, sedangkan pada 2014 pada Januari-Mei di Riau sempat tercatat terdapat 2.598 hotspot.

Selain itu, luas area yang terbakar pada Januari-Mei mencapai 918 hektare (ha). Dibandingkan periode yang sama pada 2015 jumlah lebih banyak karena saat itu mencapai 5.605 ha, bahkan di 2014 lebih luas lagi yakni mencapai 23.448 ha.

Sementara itu, untuk penegakan hukum, hingga kini Polda Riau sudah menangani 51 kasus perseorangan dan telah menetapkan 65 tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement