REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gubernur Sumatra Utara, Tengku Erry Nuradi meminta perusahaan yang ada di provinsi ini membayar tunjangan hari raya (THR) tepat waktu. Erry mengatakan, THR harus diberikan kepada pegawai sebelum hari raya Idul Fitri.
"Nanti dua minggu menjelang Idul Fitri, pengusaha-pengusaha yang ada itu bisa memberikan THR-nya," kata Erry, Jumat (3/6).
Erry mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemprov Sumut juga akan mendapatkan THR. Ia berharap, kebijakan itu dapat diikuti oleh pengusaha-pengusaha di Sumut.
"Mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh pengusaha swasta lainnya untuk bisa memperhatikan karyawannya dalam menyambut Idul Fitri dan dalam berbagi kebahagiaan," ujarnya.
Erry pun mengingatkan pengusaha-pengusaha restoran yang ada di Sumut untuk menghargai umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ia berharap pengusaha dapat menutup tempat usahanya di siang hari selama puasa.
"Kalau bisa, tentunya restoran itu ditutup selama Ramadhan. Namun, kalaupun buka, tutup restoran dengan tirai, sehingga tidak kelihatan," kata Erry.