Jumat 03 Jun 2016 20:27 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Antarkota

Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).
Foto: Antara/Lucky R
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru, Provinsi Riau membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antarkota setelah keduanya menjual motor hasil curian kepada polisi yang menyamar.

"Dari pengungkapan itu, kami berhasil mengamankan dua unit motor hasil curian dari tangan tersangka," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tampan Iptu Eru Alsepa di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan kedua tersangka berinisial SY (30) dan JS (29) tersebut diamankan pada Kamis lalu (2/6) di Pinggir Sungai Raja, Kabupaten Kampar. Menurut Eru, penangkapan kedua tersangka yang merupakan warga Pekanbaru dan Siak tersebut itu berawal dari laporan masyarakat akan maraknya aksi pencurian sepeda motor.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi kedua tersangka. "Keduanya diketahui merupakan pelaku curanmor yang kerap beraksi di kawasan perumahan di Kampar," jelasnya.

Petugas selanjutnya menghubungi kedua tersangka untuk melakukan transaksi yang disetujui dilakukan di wilayah pinggiran Sungai Kampar Pantai Raja.

Ia mengatakan petugas yang mendapat kepercayaan kedua tersangka selanjutnya merencanakan strategi sedemikian rupa sehingga SY dan JS berhasil diamankan sesaat transaksi dilakukan.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan dua unit sepeda motor jenis matik hasil curian. "Tersangka dan barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Tampan untuk pemeriksaan dan pengembangan. Mereka mengakui telah beberapa kali melancarkan aksi Curanmor di wilayah Kampar yang berbatasan dengan Pekanbaru," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement