Jumat 03 Jun 2016 11:05 WIB

Polres Batang Sita 500 Botol Minuman Keras

Red: Ilham
Minuman keras (miras), yang disita polisi (ilustrasi)
Minuman keras (miras), yang disita polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menyita sekitar 500 botol minuman keras dan mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial.

Kepala Polres Batang, AKBP Joko Setiono mengatakan, operasi pekat ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas dalam rangka menyambut bulan puasa. "Pada operasi pekat ini, kami menyita 500 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Selain itu juga mengamankan tujuh PSK dari lokalisasi Bong Cino," katanya.

Joko mengatakan, menjelang bulan Ramadhan, polres akan giat menggelar operasi pekat dengan sasaran peredaran minuman keras, prostitusi, premanisme, perjudian, dan penggunaan obat-obatan terlarang. "Meski sudah berulangkali melakukan razia, tetapi masih tetap ada masyarakat yang nekat berjualan minuman keras," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement