REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Adriani Sinaga meminta Kepala Terminal di Jabodetabek membenahi sisi pelayanan terhadap penumpang. Salah satunya soal kepastian keberangkatan.
"Penumpang harus tahu kapan dia mau berangkat. Kalau telat setengah jam harus cepat diumumkan," ujarnya, Kamis (2/6).
Ia melanjutkan, apabila sampai dua jam menunggu bus belum datang, operator wajib memberikan makanan. Jika lebih dari enam jam, penumpang berhak mendapat uang tiketnya kembali atau operator memindahkan ke bus yang setaraf.
"Enggak boleh lepas tangan. Kalau enggak melakukan hal tersebut, operator, terminal akan dapat sanksi," ucap dia.
Untuk membantu penumpang mendapat informasi yang jelas, Elly juga meminta pihak terminal menyediakan pengeras suara untuk memberi pengumuman bagi penumpang jika terjadi keterlambatan keberangkatan.
"Jadwal harus jelas. Kalau memang kondisi seperti lebaran perlu pengeras suara. Yang penting semua fasilitas harus bersih dan terang," katanya menegaskan.